"Muhammadiyah itu akan mengeluarkan dulu yang namanya BPRS, nah itu akan menjadi prototipe sebetulnya. Jadi apakah nanti akan bergerak ke arah bank komersial yang gede itu sedang mereka pikirkan," tuturnya.
OJK, menurut Dian, memberikan keleluasaan kepada Muhammadiyah dalam menentukan arah pengembangan bank syariahnya agar sesuai dengan karakteristik unik organisasi tersebut.
Terkait potensi konsolidasi BPRS-BPRS milik Muhammadiyah lainnya ke dalam satu entitas baru, Dian berharap, pendirian bank ini dapat menjadi titik awal.
"Itu sebenarnya ganti nama dulu, terus baru yang lainnya. Mudah-mudahan bisa begitu, nanti mungkin (bertransformasi) sampai bank umum juga," kata Dian.