Izin Ekspor Konsentrat Tembaga Freeport Ditarget Selesai Pekan Ini

Ikhsan Permana SP
Izin ekspor konsentrat tembaga Freeport ditarget selesai pekan ini. (Foto : Ist)

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Perdagangan (Kemendag) menyatakan sedang menyelesaikan izin ekspor konsentrat tembaga PT Freeport Indonesia. Ditargetkan perizinan tersebut selesai pekan ini. 

Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag) Budi Santoso mengatakan, Kemendag sedang melakukan penyesuaian terhadap Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No. 19/2021 tentang Kebijakan dan Pengaturan Ekspor. Dia menargetkan Permendag tersebut akan rampung pada pekan ini. 

"Mudah-mudahan minggu ini selesai ya Permendagnya. Kan harus ada Permendag dulu, Permendagnya kan harus diubah, ubah Permendag itu setelah Permen ESDM," kata Budi di Jakarta, Kamis (6/7/2023).

Dia menjelaskan, perubahan di Permendag dilakukan setelah ada Peraturan Menteri (Permen) ESDM, sehingga membutuhkan waktu.

"Permennya kan selesai, kan ada prosesnya, mudah-mudahan secepatnya. Minggu ini mudah-mudahan sudah ada," ujar dia.

Editor : Jujuk Ernawati
Artikel Terkait
Bisnis
8 bulan lalu

Prabowo Resmikan Smelter Emas Freeport di Gresik Senilai Rp10 Triliun

Soccer
8 bulan lalu

Terus Gandeng Freeport, PSBS Biak Siap Jaga Marwah Sepak Bola Papua di Liga 1

Bisnis
8 bulan lalu

Freeport Kampanyekan Connecting U, Edukasi Peran Penting Tembaga bagi Kehidupan

All Sport
1 tahun lalu

Atlet dan Pelatih Peraih Medali Olimpiade Paris 2024 Diguyur Bonus dari Freeport Indonesia 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal