JAKARTA, iNews.id - Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia buka suara soal pro-kontra izin tambang untuk ormas keagamaan. Pada dasarnya, kata dia, ada ormas yang mampu dan ada yang membutuhkan juga.
Menurut Bahlil, penolakan terhadap izin tambang merupakan dinamika dari lahirnya kebijakan baru dari pemerintah. Ada yang menerima dan setuju akan kebijakan pembagian konsesi tambang, maupun yang menolak.
Terkait dengan ormas yang menolak pemberian konsesi tambang tersebut, menurut Bahlil mungkin secara fundamental ekonomi organisasi tersebut sudah cukup kuat. Sehingga tidak perlu lagi menambah pembiayaan lewat pengelolaan konsesi tambang.
"Karena mungkin kan ada ormas yang mampu secara ekonomi, dan ada yang membutuhkan," kata Bahlil saat ditemui di Gedung DPR RI, Selasa (11/6/2024).
Meski ada yang menolak, pemerintah akan menghargai setiap keputusan yang dibuat oleh organisasi keagamaan tersebut. Pasalnya, tidak dalam regulasi yang mengatur wajibnya pemberian konsesi tambang terhadap organisasi keagamaan.