Penghargaan ini diberikan atas kinerja pemberdayaan yang sangat baik, yang dilakukan oleh PNM Kendari kepada entitas UMKM di wilayah Sulawesi Tenggara.
Selain memberikan penghargaan, Pemprov Sulawesi Tenggara juga memberikan bantuan kepada 10 ribu nasabah PNM untuk bergabung dalam BPJS Ketenagakerjaan sebagai jaminan kecelakaan kerja dan kematian dengan total Rp42 juta per nasabah.
Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara Abdurrahman Shaleh menjelaskan, melalui kerja sama PNM, DPRD Provinsi, dan BPJS Ketenagakerjaan ini diharapkan pekerja UMKM bisa bekerja dengan tenang, stabil, dan dapat bekerja lebih baik. Dia juga mengatakan, bantuan ini sebagai peningkat rasa percaya diri kepada ibu nasabah PNM yang bekerja di sektor informal.
Piagam penghargaan dari DPRD Kota Kendari diserahkan langsung oleh Wakil Ketua DPRD Kota Kendari Samsuddin Rahim. Dia berpesan agar PNM Kendari terus meningkatkan tugas pemberdayaan masyarakat melalui pembiayaan dan pendampingan.
PNM Kendari terus berfokus dalam memberikan tiga modal penting bagi pengembangan UMKM yakni modal finansial, modal intelektual, dan modal sosial.
Dalam rangka meningkatkan pelayanan dan pemahaman kepada semua stakeholder, PNM Kendari juga terus melakukan sosialisasi ke berbagai pihak.