Jakarta PSBB, Ini 9 Aktivitas yang Harus Dipatuhi Pengelola Restoran

Fadel Prayoga
Aktivitas restoran tetap harus mematuhi ketentuan yang mengacu kepada Surat Edaran Nomor 353/SE/2020 tentang Pembatasan Usaha Pariwisata Selama Masa PSBB. (Foto: SINDO)

3.Menerapkan prinsip higiene sanitasi pangan dalam proses penanganan pangan sesuai ketentuan;

4. Menyediakan alat bantu seperti sarung tangan dan penjepit makanan untuk meminimalkan kontak langsung dengan makanan siap saji dalam proses persiapan, pengolahan dan penyajian;

5. Memastikan kecukupan proses pemanasan dalam pengolahan makanan sesuai standar;

6. Melakukan pembersihan area kerja, fasilitas dan peralatan, khususnya yang memiliki permukaan yang bersentuhan langsung dengan makanan;

7. Menyediakan tempat cuci tangan dengan sabun bagi pelanggan dan pegawai;

8. Melarang bekerja karyawan yang sakit atau menunjukkan suhu tubuh di atas normal, batuk, pilek, diare dan sesak napas

9. Mengharuskan bagi penjamah makanan menggunakan sarung tangan, masker kepala, pakaian kerja sesuai pedoman keselamatan dan kesehatan kerja.

Editor : Ranto Rajagukguk
Artikel Terkait
Kuliner
13 hari lalu

Klarifikasi TikToker Saturdeps usai Serang Restoran Ivan Gunawan, Pengakuannya Mengejutkan!

Seleb
13 hari lalu

King Abdi Murka Restoran Miliknya dan Ivan Gunawan Dihina TikToker!

Seleb
13 hari lalu

Komentar Pedas Ivan Gunawan usai TikToker Saturdeps Hina Restoran Miliknya

Kuliner
13 hari lalu

Restoran Nasi Kulit Mak Igun Dituduh Sepi, Ivan Gunawan Angkat Bicara!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal