Supomo berharap, dengan adanya kerja sama ini, diharapkan dapat meningkatkan daya saing koperasi syariah di NTB, membuka lapangan kerja baru, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
"LPDB-KUMKM berkomitmen untuk bersama-sama dengan perusahaan Jaminan Kredit Daerah (Jamkrida) di berbagai wilayah dalam menumbuhkan ekonomi baru dan mengembangkan dunia usaha di seluruh daerah di Indonesia," tutur Supomo.
Sementara itu, Direktur Utama PT Jamkrida NTB Syariah, Lalu Taufik Mulyajati mengungkapkan, bahwa kerja sama ini merupakan langkah strategis dalam memperluas dan mempermudah jangkauan penjaminan di sektor koperasi syariah.
“Dengan adanya PKS ini, kami berharap Jamkrida NTB Syariah dapat memberikan rasa aman bagi LPDB dan koperasi. Hal ini sekaligus mendukung perkembangan ekosistem syariah yang semakin pesat di NTB,” ujar Lalu Taufik
Melalui perjanjian ini, PT Jamkrida NTB Syariah dan LPDB-KUMKM terus berkomitmen untuk mendukung pertumbuhan ekonomi nasional melalui koperasi dan UMKM dengan menyediakan solusi penjaminan yang efektif dan efisien bagi koperasi syariah.
Diharapkan, kerja sama ini akan memberikan kontribusi signifikan terhadap pengembangan ekonomi syariah di NTB dan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
"Dengan harapan dapat meningkatkan akses pembiayaan dan mendorong pertumbuhan ekonomi lokal di NTB," ucapnya.