Melalui perjanjian ini, PT Jamkrida NTB Syariah dan LPDB-KUMKM terus berkomitmen untuk mendukung pertumbuhan ekonomi nasional melalui koperasi dan UMKM dengan menyediakan solusi penjaminan yang efektif dan efisien bagi koperasi syariah.
Diharapkan, kerja sama ini akan memberikan kontribusi signifikan terhadap pengembangan ekonomi syariah di NTB dan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
"Dengan harapan dapat meningkatkan akses pembiayaan dan mendorong pertumbuhan ekonomi lokal di NTB," ucapnya.