Jalur KA Cibatu-Garut Mulai Uji Coba dengan Penumpang Terbatas

azhfar muhammad
Kemenhub melalui DJKA melaksanakan tahapan trial and run atau uji coba dengan penumpang terbatas di Jalur KA Cibatu-Garut. (foto: Istimewa)

Dia menyebut, rangkaian kegiatan pengujian ini merupakan amanah dari Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian.

“Kegiatan ini merupakan prasyarat penting sebelum prasarana perkeretaapian dapat dioperasikan guna memastikan keselamatan dan kelaikoperasian jalur, bangunan, maupun fasilitas operasi kereta api,” tuturnya.

Risal juga menyampaikan apresiasinya terhadap pemerintah daerah dan mengayakan progres jalur KA Cibatu-Garut telah memasuki proses tahapan trial and run.

“Kami menyampaikan apresiasi sebesar-besarnya kepada seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Garut dan pihak-pihak lain yang terlibat dalam upaya pengoperasian Lintas Cibatu-Garut setelah 40 tahun mati suri. Alhamdulillah kegiatan uji coba ini dapat berlangsung lancar dan optimal dengan dukungan Bapak Bupati dan Bapak/Ibu sekalian,” ucapnya.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

Jadi Tersangka KPK, ASN Kemenhub Terima Suap Rp12 Miliar terkait Proyek Rel KA

Nasional
28 hari lalu

Dahana-TNI AU Uji Coba Operasional Bom BNT 250 untuk Pesawat Tempur

Nasional
1 bulan lalu

Viral Sambungan Gerbong KA Majapahit Lepas di Stasiun Senen, Ini Kata KAI

Megapolitan
1 bulan lalu

Uji Coba RDF Rorotan yang Tuai Polemik Tetap Jalan, Pramono: Dibatasi 1.000 Ton

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal