Jangan Sampai Tertipu! Yuk, Kenali 4 Modus Penipuan Mengatasnamakan Bank

Rina Anggraeni
Modus penipuan mengatasnamakan bank bisa lewat email, SMS atau telepon

2. Impersonation 

Impersonation dalam dunia cybercrime adalah jenis penipuan, di mana pelaku mengaku sebagai pihak bank yang berpura-pura menawarkan sesuatu kepada korban untuk memperoleh informasi pribadi. 

Hal umum yang sering terjadi, korban dialihkan untuk mengunjungi situs website palsu. Kemudian pelaku yang mengaku sebagai pihak bank meminta korban untuk mengisi data pribadi pada halaman website. Dengan demikian pelaku penipuan bank dapat mengetahui informasi bersifat pribadi lalu diolah agar oknum dapat mengakses rekening korban dan menarik sejumlah uang. 

3. Vishing 

Vishing adalah singkatan dari voice phishing. Ini adalah jenis penipuan melalui telepon. Pelaku memanfaatkan teknologi social engineering melalui telepon agar dapat mengakses informasi dan keuangan pribadi. 

Sama halnya dengan phishing dan smishing, pelaku akan mengelabui korban dengan memperoleh hadiah. Tak hanya itu, penipu bisa mengancam korban untuk memberikan data pribadi. Jenis penipuan dengan vishing biasanya akan menyasar pada penipuan pembuatan kartu kredit, penipuan payment card, penipuan pulsa, penipuan dalam transfer, dan sejenisnya. 

4. Smishing 

Jenis penipuan dengan cara phising melalui pesan elektronik (SMS) disebut Smishing. Smishing juga disebut sebagai SMS penipuan. Penipuan lewat SMS yang sering dijumpai adalah penipuan SMS banking. 

Dengan mengetahui nomor handphone calon korban, pelaku penipuan akan mengirimkan SMS atas nama lembaga terpercaya. Pesan yang dikirimkan biasanya berisi tautan link agar korban terarah ke dalam informasi palsu berupa nomor call center palsu. 

Modus penipuan dengan cara smishing ini cerdas dilakukan. Sebab, biasanya pelaku menggunakan skrip atau naskah tertentu untuk meyakinkan calon korbannya. Bentuk-bentuk penipuan bank yang menggiurkan calon korban, misalnya terpilih sebagai pemenang dalam undian berhadiah.  Ada pula yang menginformasikan adanya transaksi mencurigakan dalam rekening calon korban, meminta konfirmasi, menuntut korban untuk mengirimkan dana sebagai bentuk pencairan bantuan, meminta informasi nasabah hingga payment card penipuan. 

Editor : Jujuk Ernawati
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

Waspada Penipuan Berkedok Ucapan Natal Palsu, Ini Modusnya!

Seleb
6 hari lalu

Insanul Fahmi Diduga Laporkan Inara Rusli dan Wardatina Mawa ke Polisi, Alasannya Mengejutkan!

Bisnis
10 hari lalu

BTN Beri Relaksasi Kredit ke 22.879 Nasabah Terdampak Bencana Sumatra

Megapolitan
12 hari lalu

Kasus WO Ayu Puspita, Ini Status 3 Orang yang Sempat Diperiksa Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal