JAKARTA, iNews.id - DPR siap memberikan dukungan politik untuk menuntaskan kasus gagal bayar PT Asuransi Jiwasraya (Persero). Itu diwujudkan dengan pembentukan panitia khusus (pansus) terkait kasus dugaan korupsi tersebut.
Anggota Komisi VI DPR Deddy Sitorus mengatakan, dia dan rekan-rekannya akan memperdalam rencana pembentukan pansus pada Januari 2020. Dia berharap agar masyarakat bersabar.
"Saya kira nanti sesudah masa reses itu (pansus) akan dibicarakan, karena pada sidang paripurna terakhir kemarin sudah disepakati itu disurati oleh pimpinan DPR kepada aparat hukum," katanya di Jakarta, Minggu (29/12/2019).
Aggota DPR dari Fraksi PDIP ini menilai keberadaan pansus penting untuk memastikan pengusutan kasus Jiwasraya terbuka untuk publik. Dengan kata lain, tidak ada yang ditutup-tutupi dalam kasus tersebut.
"Untuk memastikan bahwa proses hukumnya itu benar-benar terbuka dan diawasi, karena tidak mungkin hasil pansus berbeda dengan hasil penegakan hukum, pasti itu in-line, sehingga itu menjadi koreksi juga," tuturnya.
Wacana pembentukan pansus Jiwasraya muncul pertama kali saat Rapat Dengar Pendapat (RPD) antara Komisi VI DPR dengan manajemen Jiwasraya pada 16 Desember 2019. Usulan pembentukan pansus itu menjadi salah satu kesimpulan dari rapat tersebut.
Hal ini bermula saat manajemen Jiwasraya mengaku tidak bisa membayar klaim jatuh tempo nasabah JS Saving Plan pada akhir 2019 senilai Rp12,4 triliun. Bahkan, BUMN asuransi yang berada di ambang kebangkrutan itu meminta suntikan dana dari pemerintah Rp32,89 triliun agar tetap eksis.