Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kasus Impor Barang, Eks Pejabat Bea Cukai Budiman Bayu Didakwa Terima Gratifikasi Rp7,6 Miliar
Advertisement . Scroll to see content

Bea Cukai Bongkar Peredaran 19.142 Botol Miras Ilegal Senilai Rp12,55 Miliar di Bali

Selasa, 28 Juli 2026 - 15:15:00 WIB
Bea Cukai Bongkar Peredaran 19.142 Botol Miras Ilegal Senilai Rp12,55 Miliar di Bali
Ditjen Bea Cukai dan BAIS TNI menggagalkan peredaran 19.142 botol miras ilegal yang diduga menggunakan pita cukai palsu di Bali. (Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Tim gabungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) dan Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI menggagalkan peredaran 19.142 botol atau setara 14.400,36 liter minuman keras (miras) ilegal yang diduga menggunakan pita cukai palsu di Bali. Operasi tersebut dilakukan untuk menjaga iklim usaha yang adil serta mendukung keberlanjutan sektor pariwisata daerah.

Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, Djaka Budhi Utama mengatakan, penindakan ini merupakan wujud kerja sama antarinstansi untuk melindungi masyarakat serta menjaga persaingan bisnis yang sehat.

"Penindakan ini merupakan hasil sinergi yang kuat antara Bea Cukai, BAIS TNI, serta koordinasi dengan Polri dan Kejaksaan. Kolaborasi seperti ini penting untuk mencegah peredaran barang kena cukai ilegal yang berpotensi membahayakan masyarakat, merugikan pelaku usaha yang taat aturan, serta mengurangi penerimaan negara," ujar Djaka dalam keterangannya, Selasa (28/7/2026).

Djaka menambahkan, pengawasan ketat terhadap minuman mengandung etil alkohol (MMEA) ilegal bertujuan untuk menjaga citra dan kualitas ekosistem pariwisata Bali.

"Kami ingin memastikan masyarakat dan wisatawan memperoleh produk yang memenuhi ketentuan, sekaligus memberikan kepastian berusaha bagi pelaku usaha yang menjalankan usahanya secara patuh. Dengan demikian, tercipta iklim usaha yang adil dan kondusif bagi industri legal," kata dia.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut