Jasa Marga Buka Suara usai Eks Dirut Jadi Tersangka Korupsi Tol MBZ Rp1,5 Triliun

Iqbal Dwi Purnama
Kejagung mengungkap modus dugaan korupsi proyek Tol MBZ. Jasa Marga pun buka suara terkait salah satu eks dirutnya. (Foto: Bachtiar Rojab)

"Perseroan juga dapat memastikan bahwa kasus ini tidak akan mempengaruhi kinerja ataupun perencanaan bisnis yang dilakukan oleh Jasa Marga ke depannya," tutur dia.

Sebelumnya, Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejagung, Kuntadi, mengatakan dalam kasus korupsi tol layang MBZ ini kerugian negara ditaksir Rp1,5 triliun. Hal itu karena diduga terdapat pengurangan volume dan pengaturan pemenang tender. 

Perbuatan korupsi disertai pengurangan volume ini dilakukan secara bersama-sama oleh tiga tersangka, yaitu Djoko Dwijono  selaku Dirut PT Jasamarga Jalan Layang Cikampek (JCC) periode 2016-2020, YM selaku Ketua Panitia lelang proyek JCC, serta TBS selaku tenaga ahli jembatan PT LAPI Ganeshatama Consulting.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
2 hari lalu

Libur Panjang 17 Agustus, 85.790 Kendaraan Tinggalkan Jakarta Lewat Tol Cikampek

6 hari lalu

2 ASN Pajak Tersangka Praktik Curang PT Toba Pulp Lestari, Kerugian Negara Tembus Rp2 Triliun

8 hari lalu

Staf KPK Tersangka Pemerasan Pemalang Diduga Juga Urus Perkara Lain di Jateng

9 hari lalu

Progres Tol Yogyakarta-Bawen Seksi 6 Tembus 98,68 Persen, Ditargetkan Beroperasi Akhir Tahun Ini

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal