Jasa Marga Buka Suara usai Eks Dirut Jadi Tersangka Korupsi Tol MBZ Rp1,5 Triliun

Iqbal Dwi Purnama
Kejagung mengungkap modus dugaan korupsi proyek Tol MBZ. Jasa Marga pun buka suara terkait salah satu eks dirutnya. (Foto: Bachtiar Rojab)

"Perseroan juga dapat memastikan bahwa kasus ini tidak akan mempengaruhi kinerja ataupun perencanaan bisnis yang dilakukan oleh Jasa Marga ke depannya," tutur dia.

Sebelumnya, Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejagung, Kuntadi, mengatakan dalam kasus korupsi tol layang MBZ ini kerugian negara ditaksir Rp1,5 triliun. Hal itu karena diduga terdapat pengurangan volume dan pengaturan pemenang tender. 

Perbuatan korupsi disertai pengurangan volume ini dilakukan secara bersama-sama oleh tiga tersangka, yaitu Djoko Dwijono  selaku Dirut PT Jasamarga Jalan Layang Cikampek (JCC) periode 2016-2020, YM selaku Ketua Panitia lelang proyek JCC, serta TBS selaku tenaga ahli jembatan PT LAPI Ganeshatama Consulting.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
5 hari lalu

Putusan Praperadilan Eks Wamen Imipas Silmy Karim Dibacakan Hari Ini

19 hari lalu

Fahd A Rafiq Hattrick Jadi Tersangka KPK, Berikut Daftar Kasusnya

19 hari lalu

Kejagung Gelar Rapat Bareng Kortas-KPK, Kasus TPPU Febrie Adriansyah Segera Disidang

24 hari lalu

Kejagung kembali Pamerkan Tumpukan Uang Rp1 Triliun, Kasus Apa?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal