Jasa Marga Buka Suara usai Eks Dirut Jadi Tersangka Korupsi Tol MBZ Rp1,5 Triliun

Iqbal Dwi Purnama
Kejagung mengungkap modus dugaan korupsi proyek Tol MBZ. Jasa Marga pun buka suara terkait salah satu eks dirutnya. (Foto: Bachtiar Rojab)

"Perseroan juga dapat memastikan bahwa kasus ini tidak akan mempengaruhi kinerja ataupun perencanaan bisnis yang dilakukan oleh Jasa Marga ke depannya," tutur dia.

Sebelumnya, Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejagung, Kuntadi, mengatakan dalam kasus korupsi tol layang MBZ ini kerugian negara ditaksir Rp1,5 triliun. Hal itu karena diduga terdapat pengurangan volume dan pengaturan pemenang tender. 

Perbuatan korupsi disertai pengurangan volume ini dilakukan secara bersama-sama oleh tiga tersangka, yaitu Djoko Dwijono  selaku Dirut PT Jasamarga Jalan Layang Cikampek (JCC) periode 2016-2020, YM selaku Ketua Panitia lelang proyek JCC, serta TBS selaku tenaga ahli jembatan PT LAPI Ganeshatama Consulting.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Destinasi
24 jam lalu

Museum Reog Ponorogo Viral di Medsos, Ini Lokasi dan Keistimewaannya!

Mobil
1 hari lalu

Isi Garasi Bupati Ponorogo Tersangka Korupsi hanya Alphard dan Motor Vespa!

Nasional
2 hari lalu

Misteri Megakorupsi Bakal Dibongkar Jaksa Agung

Nasional
2 hari lalu

Mengenang Antasari Azhar, Jaksa Pertama Jabat Ketua KPK yang Gigih Berantas Korupsi

Nasional
5 hari lalu

Gubernur Riau Abdul Wahid Pakai Duit Jatah Preman untuk Pelesiran ke Inggris hingga Brasil

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal