JAKARTA, iNews.id - PT Jakarta International Container Terminal (JICT) menyatakan, pelaku yang terlibat dalam praktik pungutan liar atau pungli yang di Pelabuhan Tanjung Priok adalah pegawai outsourcing JICT. Manajemen perusahaan sudah menindak tegas pelaku tersebut.
Direktur Utama JICT Ade Hartono mengatakan, upaya hukum yang dipilih perusahaan merupakan bagian dari menegakkan integritas untuk melayani jasa dengan mengedepankan efisiensi, efektivitas, dan menjunjung tinggi integritas yang sejalan dengan program pelabuhan bersih.
"Ada beberapa kejadian belakangan ini (pungli), kami ingin menyampaikan kepada teman-teman media bahwa kita memiliki komitmen yang kuat untuk menegakkan integritas dan komitmen," kata Ade dalam konferensi pers di kawasan JICT, Rabu (16/6/2021).
Meski begitu, dia belum menyebut berapa jumlah pegawai outsourcing JICT yang terlibat dalam praktik pungli tersebut.
"Kita juga melakukan tindakan tegas kawan-kawan semua karena ini yang dapat kita lakukan. Kita sudah memberikan peringatan keras dan memberikan surat teguran keras kepada pelaku," ucapnya.