Pulihkan Ekonomi, Kapolri Beri Instruksi Berantas Premanisme dan Pungli di Pelabuhan se-Indonesia

Puteranegara Batubara
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menerbitkan surat telegram terkait pemberantasan pungutan liar (pungli) dan aksi premanisme di pelabuhan se-Indonesia. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id -Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menerbitkan surat telegram terkait pemberantasan pungutan liar (pungli) dan aksi premanisme di pelabuhan se-Indonesia. Hal itu salah satunya bertujuan untuk mendukung pemulihan ekonomi nasional.

Surat Telegram bernomor ST/1251/VI/HUK.7.1/2021 tanggal 15 Juni 2021 ini ditujukan kepada para kapolda di seluruh Indonesia. Instruksi diberikan karena maraknya aksi premanisme dan pungli di kawasan pelabuhan dan sekitarnya sehingga menimbulkan keresahan dan menjadi salah satu faktor yang menyebabkan lemahnya daya saing nasional serta menghambat pertumbuhan ekonomi nasional.

"Guna mendukung akselerasi pemulihan ekonomi nasional, kamtibmas harus kondusif,” kata Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto di Jakarta, Rabu (16/6/2021).

Telegram ini keluar atas perintah Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang meminta Kapolri menuntaskan pungli dan preman yang bikin sopir pelabuhan mengeluh. 

Agus menyebut, saat ini program pemulihan ekonomi nasional terus digenjot oleh pemerintah. Jangan sampai aksi premanisme dan pungutan liar menjadi penghambat.

"Negara tidak boleh kalah dengan aksi-aksi premanisme tersebut", ucap Agus.

Surat Telegram yang bersifat perintah ini menekankan lima hal yang harus dijalankan oleh kapolda, yaitu:

1. Melaksanakan kegiatan Kepolisian yang ditingkatkan (K2YD) di kawasan pelabuhan yang ada di wilayah masing-masing dengan sasaran aksi premanisme.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
7 jam lalu

Kapolri Pimpin Sertijab, Irjen Roycke Langie Jabat Astamaops Gantikan Komjen Fadil Imran

1 hari lalu

Prabowo Kumpulkan Kapolri, Panglima TNI hingga Kapolda Metro Jaya di Hambalang, Bahas Apa?

2 hari lalu

Kapolri Rotasi 3 Kapolres di Wilayah Polda Metro Jaya: Jakarta Utara hingga Bekasi

2 hari lalu

Kapolresta Banda Aceh yang Diperiksa Propam terkait Dugaan Pelanggaran Dimutasi ke Yanma Polri 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal