MALANG, iNews.id - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) membuat bisnis hotel di Kota Malang makin tertekan. Pendapatan yang minim dan beban yang berat membuat mereka harus mengurangi beban operasional, seperti pengurangan tenaga kerja.
Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Jawa Timur Dwi Cahyono mengatakan, sebelum penerapan PPKM darurat pada awal Juli lalu, bisnis perhotelan dan restoran di Jawa Timur sudah cukup terdampak pandemi Covid-19. Tekanan makin berat ketika diberlakukan PPKM, di mana mobilitas dan kegiatan masyarakat sangat dibatasi.
Pembatasan tersebut membuat okupansi perhotelan di Jawa Timur anjlok drastis hingga kurang dari 10 persen. Akibatnya, mereka terpaksa merumahkan sebagian karyawan.
"Kita lebih memilih merumahkan 50 persen lebih karyawan, seluruh hotel dan restoran di Jawa Timur itu. Kalau tidak, ya tidak bangkit lagi," kata Dwi di Malang, Minggu (25/7/2021).
Lebih lanjut dia mengatakan, langkah merumahkan karyawan tanpa dibayar itu menjadi pilihan realistis yang dapat ditempuh sektor perhotelan, agar bisa bertahan di tengah dampak ekonomi imbas pemberlakuan PPKM darurat.