Luhut yakin skema ini akan mengurangi beban PLN karena harus membeli batu bara dengan harga pasar. Dia juga menyebut, dana cadangan energi yang sudah diatur dalam APBN bisa digunakan untuk menyubsidi PLN.
Namun belakangan, dalam rapat bersama para pihak terkait, Luhut mengakui tak mudah untuk merevisi aturan DMO batu bara. Seandainya akan diterapkan, kebijakan tersebut tidak bisa langsung berlaku pada tahun ini karena membutuhkan kajian, regulasi, dan sosialisasi.
Kalaupun jadi, paling tahun depan baru bisa, karena butuh sosialisasi, aturan-aturan," ujarnya setelah rapat di kantornya, Jakarta, Senin (30/7/2018). (Fakhrizal Fakhri)