Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Jadi Tersangka, Roy Suryo Sindir Silfester Matutina Belum Dipenjara
Advertisement . Scroll to see content

Jokowi Batalkan Rencana Cabut DMO Batu Bara

Selasa, 31 Juli 2018 - 17:00:00 WIB
Jokowi Batalkan Rencana Cabut DMO Batu Bara
Presiden Joko Widodo. (Foto: Sindo)
Advertisement . Scroll to see content

BOGOR, iNews.id - ‎Presiden Joko Widodo (Jokowi) dilaporkan mengurungkan niat untuk mencabut kewajiban pengalokasian batu bara untuk kebutuhan dalam negeri (domestic market obligation/DMO) sebagai salah satu upaya untuk menggenjot ekspor.

‎"DMO batu bara, arahan Bapak Presiden diputuskan sama seperti sekarang, enggak ada perubahan, enggak ada PP (Peraturan Pemerintah) baru, mekanisme harga sama, enggak ada penghapusan," ujar Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan di Istana Kepresidenan Bogor, Selasa (31/7/2018).

Dia mengatakan, pengusaha batu bara harus tetap mengikuti aturan DMO yang sudah ada, sehingga mereka harus menjual batu bara kepada PLN sebanyak 25 persen dari total produksi meski kebutuhan PLN berada di kisaran 20 persen. Selain itu, pengusaha harus juga menjual DMO batu baranya seharga 70 dolar AS per metrik ton (MT) meski harga di pasar internasional tembus 120 dolar AS per MT.

“‎Kita DMO mengikuti kebutuhan nasional, hitungannya saya 25 persen (kuota), masih tetap. Kami menerima laporan siapa yang sudah jual ke PLN," kata Jonan.

‎Sebelumnya, pemerintah berencana mencabut aturan DMO batu bara dengan opsi menghapus porsi 25 persen atau menghapus batas harga (price cap) yang dipatok 70 dolar AS per MT. Menteri Koordinator bidang Kemaritiman, Luhut Panjaitan mengatakan, nantinya ada skema pungutan untuk setiap ekspor batu bara layaknya kelapa sawit.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut