Jokowi Beri Izin Tanah di IKN Boleh Dijual ke Investor!

Iqbal Dwi Purnama
ilustrasi tanah di IKN boleh dijual ke investor (Foto: Dok. Kementerian PUPR)

JAKARTA, iNews.id - Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengatakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah sepakat bahwa tanah Ibu Kota Nusantara (IKN) boleh dijual ke pihak swasta atau calon investor. Hal itu disepakati dalam rapat internal.

"Tadi rapat internal yang dipimpin oleh Bapak Presiden dan Wakil Presiden tentang percepatan lahan penyediaan lahan untuk investasi di IKN," kata Basuki di Istana Negara, Rabu (13/3/2024).

Masalah harga, kata Basuki, nantinya Badan Otorita IKN yang bakal menentukan untuk setiap transaksi pertanahan di IKN. Namun harus dipastikan tidak melanggar peraturan dan ketentuan yang berlaku dalam menentukan harga tanah.

"Juga disepakati oleh Bapak Presiden, jadi tanahnya (di IKN) dijual, harganya ditetapkan oleh Otorita asal tidak melanggar aturan," tutur dia.

Lebih lanjut, Basuki menjelaskan bahwa masalah status lahan di IKN memang masih menjadi sorotan. Hal tersebut yang dikhawatirkan bakal berdampak pada terganggunya iklim investasi di IKN sendiri.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
11 jam lalu

Roy Suryo: Jokowi Penyebab Utama Gaduh Ijazah

Nasional
14 jam lalu

Gelar Perkara Khusus, Ini 3 Hal yang Disoroti Roy Suryo cs terkait Kasus Ijazah Jokowi

Nasional
15 jam lalu

Roy Suryo cs Ogah Ngemis Minta Jokowi Tunjukkan Ijazah: Tak Ada Sisi Kenegarawanannya

Nasional
21 jam lalu

Polda Metro Jaya Gelar Perkara Khusus Kasus Ijazah Palsu Jokowi Hari Ini

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal