Jokowi Beri Izin Tanah di IKN Boleh Dijual ke Investor!

Iqbal Dwi Purnama
ilustrasi tanah di IKN boleh dijual ke investor (Foto: Dok. Kementerian PUPR)

Menurutnya, saat ini untuk pengadaan lahan untuk pembangunan infrastruktur dasar atau proyek pemerintah memang sudah selesai atau tidak lagi bermasalah soal statusnya. Namun masalah kemudian, adalah soal penyediaan lahan untuk proyek-proyek milik perusahaan swasta atau calon investor di IKN.

"Tentang lahan dan investasi beliau (Presiden Jokowi) menyampaikan bahwa agar segera diperjelas, dipercepat untuk status-status lahan di IKN," ucapnya.

"Sebenarnya ada dua lahan pembebasan, lahan untuk pembangunan infrastruktur yang prasarana umumnya seperti yang dikerjakan oleh APBN, dan pembebasan lahan penyediaan lahan untuk investasi," pungkasnya.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
13 jam lalu

Gelar Perkara Khusus, Roy Suryo cs Penasaran Ijazah Jokowi Sudah Disita Penyidik atau Belum

Nasional
19 jam lalu

Polda Metro Jaya Gelar Perkara Khusus Kasus Ijazah Palsu Jokowi Besok

Bisnis
3 hari lalu

Maskapai Baru Air Borneo bakal Buka Rute Internasional, Terbang dari Sarawak Malaysia ke IKN 

Nasional
5 hari lalu

Rismon Sindir Rektor UGM Klarifikasi Keaslian Ijazah Jokowi, Singgung Minim Bukti

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal