"Yang pertama ini terkait dengan polusi terutama di Jakarta. Dan yang kedua, kita juga ingin ada efisiensi anggaran terutama di tahun 2025," tutur dia.
Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyatakan bahwa pembatasan pembelian bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi baru akan dilaksanakan setelah adanya penetapan Peraturan Menteri (Permen).
"Karena begitu aturannya ke luar, Permen-nya ke luar,” ujar Bahlil di Jakarta dikutip Antara, Selasa (27/8/2024).