Jokowi-Maruf Akan Terima THR dan Gaji ke-13, Berapa Besarnya?

Michelle Natalia
Presiden Jokowi dan Wapres Ma'ruf Amin Jokowi-Maruf akan terima THR dan gaji ke-13, berapa besarnya?. (Foto: Antara/Sigid Kurniawan).

Adapun THR diberikan sebesar gaji pokok atau pensiunan pokok dan tunjangan yang melekat pada gaji atau pensiunan pokok. Sementara untuk wakil presiden, gaji yang diberikan adalah empat kali gaji pokok pejabat tertinggi negara selain presiden dan wakil presiden.

Dalam PP Nomor 75 Tahun 2000 disebutkan, gaji Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Majelis Perwakilan Rakyat (MPR), dan Mahkamah Agung (MA) sebesar Rp5,04 juta per bulan. 

Dengan dasar tersebut, maka gaji Jokowi sekitar Rp30,24 juta per bulan atau 6 kali dari Rp5.04 juta. Sementara gaji untuk Maruf Amin sekitar Rp20,16 juta atau 4 kali dari Rp5,04 juta. 

Kemudian, tunjangan presiden dan wapres telah diatur dalam Keputusan Presiden (Kepres) Nomor 68 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Keputusan Presiden Nomor 168 Tahun 2000 tentang Tunjangan Jabatan Bagi Pejabat Negara Tertentu. Besarnya tunjangan presiden ditetapkan sebesar Rp32,5 juta per bulan, sedangkan untuk posisi wapres mendapatkan tunjangan jabatan sebesar Rp22 juta.

Sementara itu, menurut peraturan Menteri Keuangan (PMK) 42/PMK.05/2022, komponen THR dan gaji ke-13 mencakup gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan dalam bentuk uang, dan tunjangan jabatan atau umum. 

Dengan demikian, maka THR dan gaji ke-13 yang akan diterima Jokowi sebesar Rp62,74 juta. Ini berasal dari penjumlahan gaji pokok dan tunjangan jabatan. Sementara untuk Ma'ruf, besaran THR dan gaji ke-13 yang akan diterima senilai Rp42,16 juta.

Editor : Jujuk Ernawati
Artikel Terkait
34 menit lalu

Relawan Jokowi Yakin Perbaikan Dakwaan Dokter Tifa Segera Rampung: 2-3 Hari Selesai

2 jam lalu

Eksepsi Dokter Tifa Dikabulkan, Pengacara: Sebenarnya Jokowi Siap Hadiri Sidang Pekan Depan

3 jam lalu

Reaksi Pengacara Jokowi usai Eksepsi Dokter Tifa soal Kasus Ijazah Dikabulkan Hakim

3 jam lalu

Dokter Tifa Buka 709 Dokumen Ijazah Jokowi, Transkrip Nilai UGM Jadi Bukti Tak Terbantahkan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal