Menkeu Anggarkan Rp34,3 T untuk THR PNS dan Pensiunan Tahun 2022

Michelle Natalia
Ilustrasi THR. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati, mengatakan bahwa anggaran untuk pemberian THRPNS dan pensiunan pada Tahun 2022 ditetapkan sebesar Rp34,3 triliun. 

Menurut dia, pencairan THR PNS dan Pensiunan Tahun 2022 sudah dialokasikan untuk Kementerian/Lembaga, Aparatur Sipil Negara (ASN) Pusat, TNI, Polri, ASN Daerah (PNSD dan PPPK), serta pensiunan.

Adapun alokasi pencairan THR PNS dan Pensiunan Tahun 2022 berdasarkan kategori adalah sebagai berikut: 

- Kementerian/Lembaga dengan total sekitar Rp10,3 triliun untuk ASN Pusat, TNI, dan Polri. 
- Dana Alokasi Umum sekitar Rp15 triliun untuk ASN daerah (PNSD dan PPPK), dan dapat ditambahkan dari APBD TA 2022 sesuai kemampuan fiskal masing-masing pemerintah daerah (pemda) sesuai ketentuan yang berlaku
- Bendahara umum negara sekitar Rp9 triliun untuk pensiunan. 

"Pencairan THR pada Tahun 2022 diberikan kepada seluruh aparatur negara dan pensiunan dengan total jumlah 8,8 juta penerima.Dia menjelaskan," ujar Sri Mulyani, dalam konferensi pers THR dan Gaji Ke-13 di Jakarta, Sabtu(16/4/2022). 

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
1 hari lalu

Prabowo Pastikan Uang Negara Tersedia untuk Naikkan Gaji Guru hingga Hakim

2 hari lalu

Suahasil Siapkan Pos Anggaran untuk K/L Baru: Administrasi dalam Proses 

4 hari lalu

Kemenag Usul Gaji Guru Madrasah Non-ASN Setara PNS, Anggaran Rp37,95 Triliun

11 hari lalu

Kapolri Naikkan Pangkat 50 Pati Polri, Astamaops Jadi Komjen

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal