Jokowi Minta Impor Energi Sebesar 50 Persen Harus Dikurangi, Ini Solusinya

Suparjo Ramalan
Presiden Joko Widodo. (Foto: dok Setpres)

JAKARTA, iNews.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta impor energi sebesar 50 persen yang dilakukan Indonesia saat ini harus dikurangi. 

Menurut Jokowi, ketergantungan energi termasuk Bahan Bakar Minyak (BBM) dari impor ini harus segera diakhiri. Salah satu solusi terbaik untuk mengakhirinya adalah dengan memaksimalkan potensi sumber energi nasional, antara lain dengan memanfaatkan tebu dan sawit sebagai bahan Bioetanol.

"Separuh energi, BBM yang kita gunakan 50 persennya itu impor semua, tidak boleh terus terusan begini.  Kalau tebu ini berhasil, sawit bisa ditingkatkan lagi, itu akan memperkuat ketahanan energi negara kita,” kata Presiden Jokowi, dikutip Sabtu (5/11/2022).

Presiden mengatakan tebu dan gula mampu menghasilkan molase. Asam organik inilah yang dipakai untuk membangun industri Bioetanol atau etanol di dalam negeri yang digadang-gadang memperkuat ketahanan energi Indonesia.

“Ini yang akan kita lakukan sehingga nantinya selain gulanya terpenuhi, ada sisi lain yaitu karena gula juga menghasilkan molase, ini yang akan dipakai untuk membangun industri Bioetanol yang juga akan memperkuat ketahanan energi kita," ujar Jokowi. 

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
Nasional
10 jam lalu

Mobil Tangki BBM Pertamina Tembus Wilayah Terisolasi di Aceh usai Banjir

Nasional
2 hari lalu

Alokasi Biodiesel 2026 Ditetapkan Sebesar 15,6 Juta Kiloliter, ESDM: Hemat Devisa Impor Rp139 Triliun

Nasional
2 hari lalu

Harga BBM Pertamina 24 Desember 2025 jelang Libur Natal, Ada yang Turun?

Nasional
3 hari lalu

Jokowi Sempat Tak Setuju Pasal Penghinaan Presiden di KUHP, Tak Ambil Pusing Dihina

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal