Jokowi Minta Impor Energi Sebesar 50 Persen Harus Dikurangi, Ini Solusinya

Suparjo Ramalan
Presiden Joko Widodo. (Foto: dok Setpres)

Dia menjelaskan, Bioetanol berbasis tebu merupakan hilirisasi dari tanaman tebu yang dapat digunakan sebagai substitusi bahan baku bensin, yang tentunya ramah lingkungan. 

Potensi hilirisasi bioetanol berbasis tebu ini membuka peluang untuk mengurangi ketergantungan terhadap impor bahan bakar minyak berbasis fosil.

Sementara Menteri BUMN, Erick Thohir, mengatakan etanol menghasilkan Research Octane Number (RON) 139. Dia memastikan dengan energi baru yang bersumber dari etanol, maka bahan bakar yang digunakan pun berkualitas baik.

Langkah pemerintah memproduksi etanol menjadi bagian dari program Biodiesel 40 (B40) yang dicanangkan pemerintah saat ini. Program ini dijalankan oleh Holding Perkebunan Nusantara atau PTPN III, melalui anak usahanya yang bergerak di sektor gula.

Menteru BUMN memaparkan PTPN III telah menyiapkan lahan tebu seluas 7.000 hektare. Sebagian lahan ini akan digunakan untuk memproduksi etanol. Penggunaan lahan ini pun nantinya diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres).

"Kenapa tadi PTPN dari 13 menjadi 4 (pemangkasan), salah satunya PTPN Gula itu ditargetkan membuka 700.000 hektare dengan catatan Perpres yang akan keluar sebagiannya untuk etanol," ungkap Erick Thohir.

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
8 jam lalu

Rismon Sebut Perdebatan Perubahan File Ijazah Jokowi Harus Dibuktikan di Sidang

20 jam lalu

Harga BBM Pertamina 21 Juli 2026 di Seluruh Indonesia, Ada yang Naik?

2 hari lalu

Distribusi BBM di Sumbar Kembali Normal, Pertamina Tambah 25 Mobil Tangki untuk Percepat Distribusi

3 hari lalu

Daftar Harga BBM Pertamina 19 Juli 2026, Cek sebelum Bepergian

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal