JAKARTA, iNews.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta kementerian atau lembaga seperti Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) melawan sindikasi penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal atau nonprosedural. Selain itu, juga memberikan pelindungan kepada PMI.
Hal itu penting dilakukan mengingat dari jumlah PMI sebanyak 9 juta orang, setengahnya atau sekitar 4,5 juta orang berangkat secara ilegal.
"Pekerja migran kita harus tercatat, harus terpantau, harus bisa dilihat di mana dia bekerja karena ini menyangkut pelindungan, menyangkut keselamatan kita semua," kata dia, Senin (17/10/2022).
Menaker Ida Fauziyah menambahkan, saat ini banyak negara yang menginginkan tenaga kerja dari Indonesia. Selain dari Korea Selatan, juga Jepang, Timur Tengah, dan Eropa.
Sehingga hal tersebut berpotensi menimbulkan jumlah pekerja migran ilegal terus meningkat. Pasalnya, permintaan SDM untuk tenaga kerja di luar negeri terus bertambah.
"Tidak hanya dari Korea, tapi dari negara-negara, seperti negara Jepang, Timur Tengah dan beberapa negara Eropa itu sangat tinggi," ujarnya.