Jokowi Resmikan Bendungan Bintang Bano di NTB Senilai Rp1,4 Triliun

Dita Angga
Presiden Jokowi meresmikan Bendungan Bintang Bano di NTB senilai Rp1,4 triliun. Foto: Youtube Sekretariat Presiden

“Dua bendungan yang telah kita resmikan, yaitu Bendungan Tanju dan Bendungan Mila yang kita resmikan di 2018,” ucap Jokowi.

Mantan Gubernur DKI Jakarta itu berharap bendungan Bintang Bano akan mendukung ketersediaan air di Sumbawa Barat, termasuk mendukung ketahanan pangan di Provinsi NTB. Selain itu, juga bisa memenuhi kebutuhan air baku, khususnya di wilayah-wilayah kering di Provinsi NTB.

“Bendungan Bintang Bano ini memiliki kapasitas tampung yang sangat besar, 76 juta meter kubik, dengan luas genangan 256 hektare dan mampu mengairi sawah 6.700 hektare,” tuturnya.

Editor : Jujuk Ernawati
Artikel Terkait
3 hari lalu

Dokter Tifa bakal Laporkan Hakim Perkaranya ke KY hingga DPR, Merasa Dibatasi Tanya Saksi

4 hari lalu

Bonatua Serahkan Bukti Tambahan Gugatan Ijazah Jokowi, Apa saja?

6 hari lalu

Gugatan Gus Nur Kandas, PN Solo Tolak Ganti Rugi Rp4,2 Miliar terkait Kasus Ijazah Jokowi

6 hari lalu

Luhut: Jokowi Orang Baik, Patut Dicontoh meski Punya Kekurangan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal