Jokowi Sahkan Pembentukan Holding Danarekasa

Suparjo Ramalan
Presiden Joko Widodo. (Foto: dok iNews)

JAKARTA, iNews.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengesahkan pembentukan Holding Pengelolaan BUMN lintas sektoral (Holding Danareksa). 

Hal itu, dituangkan dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 7 Tahun 2022, perihal Penambahan Penyertaan Modal Negara (PMN) ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Danareksa.  Adapun penambahan PMN ke dalam modal saham Danareksa berasal dari pengalihan seluruh saham pemerintah pada 10 BUMN anggota Holding.

Ke-10 perusahaan pelat merah itu diantaranya, PT Nindya Karya, PT Kliring Berjangka Indonesia, PT Kawasan Industri Medan, PT Kawasan Industri Wijayakusuma, PT Kawasan Industri Makassar, PT Kawasan Berikat Nusantara, PT Balai Pustaka, PT Perusahaan Pengelola Aset, PT Jakarta Industrial Estate Pulogadung, dan PT Surabaya Industrial Estate Rungkut.

"Pembentukan Holding Danareksa bertujuan mengembangkan usaha anggota holding melalui value creation dengan transformasi model bisnis, transformasi proses bisnis, serta peningkatan kualitas SDM," ujar Direktur Utama Danareksa, Arisudono Soerono dalam keterangan pers, Selasa (8/2/2022). 

Menurut dia, pembentukan Holding Danareksa akan memperkuat struktur permodalan dan meningkatkan kapasitas usaha serta meningkatkan skala bisnis masing-masing perusahaan. 

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
1 hari lalu

Kasus Ijazah Jokowi, PMAKI Laporkan Hakim Penyidang Roy Suryo-Dokter Tifa ke KY

2 hari lalu

Jaksa Siapkan 3 Saksi di Sidang Pembuktian Roy Suryo, Ada Jokowi?

2 hari lalu

Kubu Roy Suryo Desak Ijazah Jokowi Dihadirkan di Sidang: Barang Bukti Utama

3 hari lalu

Hakim: Putusan Praperadilan Tak Bisa Batalkan Dakwaan Roy Suryo terkait Ijazah Jokowi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal