Jokowi Teken UU IKN, Bappenas: Awal Peradaban Baru Indonesia

Advenia Elisabeth
Presiden Jokowi resmi menandatangani UU 3/2022 tentang IKN. Bappenas sebut pembangunan IKN jadi awal peradaban baru bagi Indonesia. (Foto: Ilustrasi/Dok)

JAKARTA, iNews.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi menandatangani Undang-Undang (UU) Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara (IKN). Hal ini menandakan pembangunan IKN di Kalimantan Timur segera dimulai. 

Menteri Perencanaan dan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa menyampaikan, pembangunan IKN disebut menjadi awal peradaban baru bagi Indonesia.

"Dengan nama Nusantara, Ibu Kota Negara Republik Indonesia merepresentasikan konsep kesatuan yang mengakomodasi kekayaan kemajemukan Indonesia. Realitas kekayaan kemajemukan Indonesia itu menjadi modal sosial untuk memajukan kesejahteraan rakyat, untuk Indonesia maju, tangguh, dan berkelanjutan,” ujar Suharso dalam keterangan resminya, Jumat (18/2/2022).

Suharso menambahkan, IKN Nusantara telah disepakati dalam bentuk satuan pemerintahan daerah yang bersifat khusus setingkat provinsi yang wilayahnya menjadi tempat kedudukan Ibu Kota Negara.

Sebutan Otorita IKN sebagai pemerintah daerah khusus Ibu Kota Nusantara diberikan untuk merespons perkembangan era digital saat ini dalam memudahkan pelaksanaan segala urusan pembangunan IKN.

Suharso menekankan, dalam setiap prosesnya, pembangunan IKN akan melibatkan masyarakat sekitar Kalimantan Timur.

"Masyarakat lokal partisipasinya luas, apakah ikut dalam membangun, apakah ikut dalam bekerja, semuanya terbuka, lapangan kerja terbuka untuk mereka," ucap Suharso.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Bisnis
10 hari lalu

Maskapai Baru Air Borneo bakal Buka Rute Internasional, Terbang dari Sarawak Malaysia ke IKN 

Nasional
14 hari lalu

Penampakan Dalam Bandara VVIP IKN: Ada Ruang Rapat hingga Kamar Istirahat Presiden

Nasional
15 hari lalu

Warga Eks Lahan Bandara IKN Akhirnya Merasa Aman usai Miliki Sertifikat dari Bank Tanah

Bisnis
23 hari lalu

Jumbo! IKN Bangun PLTS 50 MW Senilai Rp900 miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal