Jokowi Teken UU IKN, Bappenas: Awal Peradaban Baru Indonesia

Advenia Elisabeth
Presiden Jokowi resmi menandatangani UU 3/2022 tentang IKN. Bappenas sebut pembangunan IKN jadi awal peradaban baru bagi Indonesia. (Foto: Ilustrasi/Dok)

Sementara itu, Staf Ahli Menteri PPN Bidang Hubungan Kelembagaan Diani Sadia Wati mengatakan, tata kelola pemerintahan IKN dipastikan tidak akan keluar dari konstitusi.

"Tata kelola di IKN ini perlu kerja lincah atau agile, efektif, dan efisien. Walau bentuk pemerintah khusus, harus konstitusional, harus tetap berdasarkan Undang-Undang Dasar 1945, tapi tetap mengadopsi kebutuhan dalam rangka mewujudkan IKN," ucap Diani.

Deputi Bidang Pengembangan Regional Kementerian PPN/Bappenas Rudy S. Prawiradinata menambahkan, pembangunan IKN akan memperhatikan aspek lingkungan dan sosial budaya di Kalimantan Timur.

"Tujuan tersebut ditetapkan untuk menjadikan IKN yang tidak hanya menggambarkan bagaimana masyarakat IKN di masa depan, tetapi juga menjadi refleksi bahwa semua hal, termasuk aspek lingkungan, juga dipertahankan," ujar Rudy.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Bisnis
10 hari lalu

Maskapai Baru Air Borneo bakal Buka Rute Internasional, Terbang dari Sarawak Malaysia ke IKN 

Nasional
14 hari lalu

Penampakan Dalam Bandara VVIP IKN: Ada Ruang Rapat hingga Kamar Istirahat Presiden

Nasional
15 hari lalu

Warga Eks Lahan Bandara IKN Akhirnya Merasa Aman usai Miliki Sertifikat dari Bank Tanah

Bisnis
23 hari lalu

Jumbo! IKN Bangun PLTS 50 MW Senilai Rp900 miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal