Jokowi Terbitkan Perpres Pengembangan dan Pemanfaatan Jamu, Pengusaha Minta Bantuan Promosi

Iqbal Dwi Purnama
Presiden Jokowi telah menerbitkan Perpres Nomor 54 Tahun 2023 untuk mendorong pertumbuhan indistri jamu di tanah air. (Foto: dok iNews)

Dia menjelaskan, salah satu bantuan penting yang saat ini juga paling banyak dibutuhkan industri jamu di dalam negeri, khususnya skala kecil, adalah pemenuhan regulasi dan perizinan yang dibebankan oleh Pemerintah.

Sebab regulasi yang rumit itu akhirnya banyak yang membuat para pemain di industri jamu lebih memilih jualan produk mentah dibandingkan produk jadi. Sebab berjualan barang mentah membutuhkan regulasi yang lebih sedikit ketimbang harus mengolah hingga mengemas terlebih dahulu.

"Selain dibantu, mereka industri jamu bisa memenuhi regulasi, kami juga pasti ingin minta dibantu untuk promosi, baik di lokal maupun di internasional," ungkap Dwi.

Sebagai gambaran, Dwi memberikan contoh apabila menjual produk mentah atau bahan baku pembuatan jamu saja, itu tidak memerlukan izin dari BPOM (Badan Pengawasan Obat dan Makanan), sedangkan ketika bahan baku tersebut masuk dalam kemasan, maka pelaku industri harus mengantongi izin tambahan, seperti BPOM, label halal, dan lainnya.

"Untuk penjualan bahan baku jamu, ekspor itu luar biasa permintaan, banyak dan lebih mudah karena tidak perlu izin Badan POM, beda dengan produk jadi," tutur Dwi.

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
13 jam lalu

Budi Arie Minta Maaf soal Viral Pernyataan terkait Percepatan Politik sebelum 2029

2 hari lalu

Viral Video Budi Arie Singgung Pemilu Dipercepat, Projo Beri Klarifikasi hingga Pendukung Prabowo Kecam Keras

2 hari lalu

Viral Budi Arie Ungkap Insting Politik Bisa Lebih Cepat dari 2029 di Samping Jokowi

2 hari lalu

Pengacara Jokowi Tantang Roy Suryo Masuk Sidang Pokok Perkara: Kalau Yakin Ijazah Palsu, Ayo!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal