Jokowi Terbitkan Perpres Pengembangan dan Pemanfaatan Jamu, Pengusaha Minta Bantuan Promosi

Iqbal Dwi Purnama
Presiden Jokowi telah menerbitkan Perpres Nomor 54 Tahun 2023 untuk mendorong pertumbuhan indistri jamu di tanah air. (Foto: dok iNews)

Dia menjelaskan, salah satu bantuan penting yang saat ini juga paling banyak dibutuhkan industri jamu di dalam negeri, khususnya skala kecil, adalah pemenuhan regulasi dan perizinan yang dibebankan oleh Pemerintah.

Sebab regulasi yang rumit itu akhirnya banyak yang membuat para pemain di industri jamu lebih memilih jualan produk mentah dibandingkan produk jadi. Sebab berjualan barang mentah membutuhkan regulasi yang lebih sedikit ketimbang harus mengolah hingga mengemas terlebih dahulu.

"Selain dibantu, mereka industri jamu bisa memenuhi regulasi, kami juga pasti ingin minta dibantu untuk promosi, baik di lokal maupun di internasional," ungkap Dwi.

Sebagai gambaran, Dwi memberikan contoh apabila menjual produk mentah atau bahan baku pembuatan jamu saja, itu tidak memerlukan izin dari BPOM (Badan Pengawasan Obat dan Makanan), sedangkan ketika bahan baku tersebut masuk dalam kemasan, maka pelaku industri harus mengantongi izin tambahan, seperti BPOM, label halal, dan lainnya.

"Untuk penjualan bahan baku jamu, ekspor itu luar biasa permintaan, banyak dan lebih mudah karena tidak perlu izin Badan POM, beda dengan produk jadi," tutur Dwi.

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
Nasional
5 jam lalu

Razman Singgung Isu Ijazah Jokowi Tak lagi Murni Kasus Hukum: Ada Kepentingan Politik

Nasional
5 jam lalu

Refly Harun: Roy Suryo cs Tak Pernah Bilang Jokowi Palsukan Ijazah, tapi...

Nasional
6 jam lalu

Ukuran 2 Salinan Ijazah Disorot Roy Suryo, Pengacara Jokowi: Cuma Persoalan Fotokopi

Nasional
1 hari lalu

Dokter Tifa Ungkap Ilusi Transparansi Ijazah Jokowi: Kita Dipaksa Percaya Dokumen Itu Asli

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal