"Upaya itu merupakan cara agar industri dapat bekerja dengan lebih efisien, yang mendukung penurunan biaya produksi, sehingga meningkatkan daya saing," ujarnya.
Kelima, mengambil langkah-langkah out of the box dan mengevaluasi relevansi kebijakan yang telah berjalan. Keenam, meningkatkan koordinasi dan sinergi dengan Kementerian/Lembaga serta stakeholder terkait untuk menentukan kebijakan yang tepat dan memberikan kemudahan bagi sektor industri.
Dia menuturkan, seluruh upaya tersebut juga bertujuan untuk menjaga optimisme para pelaku bisnis akan kondisi usaha enam bulan ke depan, yang mencapai 66,2 persen dari hasil survei IKI. Para pelaku usaha, menurutnya optimistis karena percaya bahwa pasar global akan segera pulih dan meyakini kebijakan pemerintah dapat mendukung bisnis tetap kondusif.
"Mari kita jaga dan buktikan optimisme tersebut,” ucap dia.
Berdasarkan catatan Kemenperin, sepanjang 2022 hingga Mei 2023, sektor industri terus berekspansi selama 21 bulan berturut-turut yang ditunjukkan oleh PMI manufaktur. Namun demikian, PMI juga menunjukkan bahwa sektor industri tidak seekspansif tahun sebelumnya dan ada kecenderungan tumbuh melambat. Kondisi ini sejalan dengan hasil IKI dari Januari hingga Mei 2023 yang menunjukkan kecenderungan melambat.
Menurut Menperin, kondisi ini menunjukkan terjadinya penumpukan stok persediaan, sehingga perusahaan mengurangi produksi, di samping terjadinya penurunan pesanan. Pesanan domestik masih menjadi faktor dominan yang mempengaruhi indeks variabel pesanan baru.