K-Vision Ancam Pidanakan 2 TV Kabel yang Diduga Melanggar Hak Cipta di Toraja

iNews
Jufri Tonapa
Okezone
Sales Distribusi K-Vision Wilayah Sulawesi Emrizah Fahlifi. (Foto: iNews/Jufri Tonapa).

TORAJA UTARA, iNews.idK-Vision menemukan sejumlah pelanggaran yang diduga dilakukan oknum-oknum pemilik televisi kabel terkait hak cipta di Kabupaten Tana Toraja dan Toraja Utara, Sulawesi Selatan. Atas banyaknya pelanggaran itu K-Vision akan melaporkan ke kepolisian.

Sales Distributor K-Vision Wilayah Sulawesi Emrizah Fahlifi mengungkapkan, ada beberapa pelanggaran hak cipta yang diduga dilakukan oleh oknum pemilik TV kabel. Tidak hanya itu, beberapa TV kabel diduga belum mempunyai izin penyelenggaraan penyiaran (IPP) dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) sebagai persyaratan utama perizinan TV kabel.

"Dua TV Kabel di Toraja telah sangat merugikan perusahaan kami. Kedua TV kabel ini diduga telah melakukan pelanggaran undang-undang hak cipta terkait distribusi siaran MNC Group, di mana mereka tersebut tidak pernah mendapat izin dari MNC Group, berbeda dengan K-Vision yang telah mendapatkan izin " kata Emrizah Fahlifi dalam konfrensi pers di Kafe Ta' Lapangan Bakti Rantepao, Toraja Utara, Rabu (24/7/2019) siang kemarin.

Selain telah memperoleh izin dari MNC Group, K-Vision juga pemilik tunggal hak eksklusif untuk berbagai liga di benua Eropa. Karena itu, mereka sangat menyayangkan kedua TV kabel tersebut telah menyebarluaskan siaran eksklusif K-Vision kepada pelanggannya tanpa izin.

Kedua TV kabel itu yakni Arnold tv cable di rantepao dan Tiga Sekawan di Makale. Keduanya akan dilaporkan atas pelanggaran izin hak siar dan konten berbayar atau premium.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
Nasional
22 hari lalu

MNC Group dan MNC Peduli Salurkan Bantuan Rp250 Juta untuk Anak Yatim Binaan Masjid Istiqlal

Seleb
26 hari lalu

Pandji Pragiwaksono Ambil Hikmah dari Kasus Toraja, Janji Hati-hati Menulis Materi Stand Up

Nasional
26 hari lalu

Bareskrim Kembali Periksa Pandji Pragiwaksono terkait Kasus Penghinaan Adat Toraja Hari Ini

Film
27 hari lalu

Warga Lampung! Mulai 9 Maret Lakukan Ini untuk Menonton RCTI, MNCTV, GTV dan iNews dengan Kualitas Terbaik

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal