Kabar Gembira, Arab Saudi Setuju Tambah Wilayah Kerja untuk TKI

Suparjo Ramalan
KIlustrasi Tenaga Kerja Indonesia (TKI). (Foto: dok iNews)

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah Arab Saudi akan menambah wilayah kerja untuk Tenaga Kerja Indonesia (TKI). Adapun wilayah kerja untuk TKI di Arab Saudi meliputi Mekah, Jeddah, Riyadh, dan Madinah.

Hal itu, tertuang dalam kesepakatan Pemerintah Arab Saudi dan Pemerintah Indonesia, seiring dengan implementasikan Sistem Penempatan Satu Kanal (SPSK) TKI yang dilakukan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker). 

Terkait dengan implementasi SPSK, Kemenaker telah mengirimkan draf Technical Arrangement (TA) SPSK kepada Pemerintah Arab Saudi dan disetujui.  

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah, mengatakan Indonesia dan Arab Saudi telah sepakat untuk mempercepat proses integrasi sistem antara aplikasi pasar kerja Arab Saudi (MUSANED) dan SISNAKER dengan melakukan amandemen terhadap TA yang habis masa berlakunya.

"Kita sepakat untuk melakukan pertemuan teknis dalam waktu dekat guna mempercepat proses integrasi," ungkap Ida Fauziyah, dikutip Sabtu (4/6/2022).

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
3 hari lalu

Arab Saudi Temukan "Harta Karun" di Madinah, Apa Itu?

3 hari lalu

Ini Isi Pernyataan Lengkap Mufti Agung Arab Saudi Serukan Jihad Lawan Kelompok Houthi

3 hari lalu

Menaker Ungkap Banyak WNA Duduki Jabatan di Perusahaan RI, Apa Penyebabnya?

4 hari lalu

Makkah Diserang, Mufti Agung Arab Saudi Keluarkan Seruan Jihad Lawan Kelompok Houthi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal