Kabar Gembira, Arab Saudi Setuju Tambah Wilayah Kerja untuk TKI

Suparjo Ramalan
KIlustrasi Tenaga Kerja Indonesia (TKI). (Foto: dok iNews)

Pemerintah Indonesia, lanjutnya, mengharapkan kerja sama bilateral dengan Arab Saudi dapat menghasilkan kesepakatan dalam sistem penempatan satu kanal bagi PMI di sektor domestik serta penghentian konversi visa setelah penerapan program SPSK.

"Kami berharap agar konversi visa dapat dihentikan setelah adanya penempatan pertama PMI melalui program SPSK," kata Ida Fauziyah.

Dia meyakini, kerja sama kedua negara terkait perlindungan dan penempatan tenaga kerja Indonesia di sektor domestik dapat berjalan lebih baik, dengan menjunjung tinggi perlindungan hak asasi manusia dan kesejahteraan PMI. 

"Kerja sama antara Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Arab Saudi khususnya di bidang ketenagakerjaan dapat menghasilkan solusi yang lebih konkrit bagi semua pihak," ujar Ida Fauziyah.

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
3 hari lalu

Arab Saudi Temukan "Harta Karun" di Madinah, Apa Itu?

3 hari lalu

Ini Isi Pernyataan Lengkap Mufti Agung Arab Saudi Serukan Jihad Lawan Kelompok Houthi

4 hari lalu

Menaker Ungkap Banyak WNA Duduki Jabatan di Perusahaan RI, Apa Penyebabnya?

4 hari lalu

Makkah Diserang, Mufti Agung Arab Saudi Keluarkan Seruan Jihad Lawan Kelompok Houthi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal