Kabar Gembira, Pemerintah Tak Akan Naikkan Tarif Listrik di Kuartal IV 2022

Mochamad Rizky Fauzan
Ilustrasi listrik. (Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan tak akan menaikkan tarif listrik di kuartal IV 2022 atau pada Oktober-Desember 2022. 

Hal itu disampaikan langsung oleh Menteri ESDM, Arifin Tasrif, saat ditanya wartawan di Gedung Kementerian ESDM, Jumat (16/9/2022). "Kagak," jawabnya singkat. 

Seperti diketahui, pemerintah melakukan penyesuaian tarif listrik non subsidi untuk tiap kuartal terkait dengan gejolak harga komoditas energi. 

Sebelumnya pada Juli 2022, pemerintah telah melakukan penyesuaian tarif untuk kuartal III 2022 di mana 5 golongan pelanggan mengalami kenaikan.

Dari 5 golongan pelanggan tersebut, 2 di antaranya ialah pelanggan rumah tangga. Pelanggan rumah tangga yang tarif listriknya naik ialah dengan daya di atas 3.500 VA.

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
Nasional
4 hari lalu

Kementerian ESDM Selidiki Laporan Penambangan Emas Ilegal di Sangihe oleh WN China

Nasional
13 hari lalu

Bahlil Rombak 19 Pejabat Eselon II Kementerian ESDM, Penerbitan Izin Tambang Diperketat

Nasional
13 hari lalu

RDMP Balikpapan Resmi Beroperasi, SPBU Swasta Beli Solar dari Pertamina

Nasional
16 hari lalu

Bahlil Bagikan Kabar Baik, Minyak Rusia Sebentar lagi Masuk Indonesia

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal