JAKARTA, iNews.id - Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan tak akan menaikkan tarif listrik di kuartal IV 2022 atau pada Oktober-Desember 2022.
Hal itu disampaikan langsung oleh Menteri ESDM, Arifin Tasrif, saat ditanya wartawan di Gedung Kementerian ESDM, Jumat (16/9/2022). "Kagak," jawabnya singkat.
Seperti diketahui, pemerintah melakukan penyesuaian tarif listrik non subsidi untuk tiap kuartal terkait dengan gejolak harga komoditas energi.
Sebelumnya pada Juli 2022, pemerintah telah melakukan penyesuaian tarif untuk kuartal III 2022 di mana 5 golongan pelanggan mengalami kenaikan.
Dari 5 golongan pelanggan tersebut, 2 di antaranya ialah pelanggan rumah tangga. Pelanggan rumah tangga yang tarif listriknya naik ialah dengan daya di atas 3.500 VA.