Kabar Gembira! Wirausaha Muda Mandiri 2022 Sudah Dibuka, Yuk Cek Kategori dan Mekanismenya

Yaomi Suhayatmi
Wirausaha Muda Mandiri kembali digelar. (Foto: Instagram wirausahamandiri)

JAKARTA, iNews.id - Siap kembangkan usaha dan wujudkan mimpi kamu sebagai pengusaha muda sukses? Inilah waktunya Wirausaha Muda Mandiri (WMM) 2022 hadir untuk mewadahi usahamu agar makin berkembang. Dengan mengikuti WMM 2022, kamu juga berkesempatan meraih hadiah modal usaha senilai total miliaran rupiah, lho.

Lebih dari 50 ribu wirausaha muda merasakan manfaat dari ajang tahunan WMM. Malinda Amalia, alumni WMM 2018 yang mendirikan brand fashion Linean menjadi salah satu yang merasakan manfaat positif mengikuti WMM.

"Setelah mengikuti program WMM, banyak perkembangan di usaha yang saya jalankan, karena banyak sekali program pengembangan usaha yang diberikan Bank Mandiri, seperti pelatihan, pendampingan, bahkan diikutsertakan pameran produk dalam dan luar negeri," tuturnya dalam sesi press conference Kick Off WMM 2022, di Jakarta beberapa waktu lalu. 

Wirausaha Muda Mandiri terbukti telah ikut mendorong lahirnya bibit-bibit unggul wirausaha muda kreatif, inovatif, dan berkontribusi bagi kemajuan perekonomian Indonesia, tahun ini akan tampil berbeda dari tahun-tahun sebelumnya.

Dengan mengusung tema Bring Back Euphoria! Proud to be Entrepreneur! WMM 2022 hadir dengan kemasan yang lebih light, dan terbagi dalam dua kategori utama, yaitu Business Existing, yakni Boga, Kreatif, Teknologi, dan Sosial serta Side Competition yang terdiri dari Santripreneur dan Business Plan.

Adapun subkategori Business Plan terbuka bagi kamu yang sudah punya usaha di bidang berikut, ya! 

1. Kategori Boga 

Makanan dan Camilan Kemasan

Pengusaha dengan produk bisnis kuliner yang diciptakan secara original dan bukan merupakan reseller, segala jenis merek makanan siap saji, camilan maupun produk makanan lainnya yang diciptakan dalam kemasan, pencipta dan pemilik brand makanan dalam bentuk kemasan yang dijual melalui pihak ketiga maupun dikelola secara mandiri. 

Sedangkan, persyaratan yang tidak termasuk dalam jenis usaha Makanan dan Camilan Kemasan adalah pemilik usaha kuliner yang menjual minuman sebagai brand utama, dan pemilik usaha kuliner yang menjual brand resto/kafe/rumah makan, dan tempat santap makan minum lainnya.

Makanan dan Minuman Dine In

Pemilik warung, resto, rumah makan, kafe, bar dan segala macam bentuk dan konsep makanan dan minuman yang dapat dinikmati langsung di tempat (Dine-In).

Untuk persyaratan yang tidak termasuk dalam jenis usaha makanan dan minuman dine in adalah pemilik usaha kuliner yang menjual dalam konsep kemasan dan dijual online.

Editor : Anindita Trinoviana
Artikel Terkait
Bisnis
1 hari lalu

Bank Mandiri Percepat Penyaluran 67.000 Bantuan Bencana untuk Warga Sumatra

Bisnis
4 hari lalu

Bank Mandiri Hadir untuk Sumatra, Salurkan Bantuan bagi Warga Terdampak Bencana

Bisnis
19 hari lalu

Bank Mandiri Mau Buyback Saham Rp1,17 Triliun, Ini Prospek Analis

Bisnis
19 hari lalu

Bank Mandiri Dorong Aksi Hijau di Bintan Marathon 2025 lewat Mandiri Looping for Life

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal