JAKARTA, iNews.id - Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia menyatakan sekitar 40 persen Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) menutup bisnis atau gulung tikar karena terdampak pandemi Covid-19.
Ketua Komite Tetap UKM dan Koperasi Kadin Indonesia, Sharmila, mengatakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat dan dilanjutnya dengan PPKM Level 4 yang diperpanjang di beberapa wilayah Indonesia membawa dampak signifikan kepada pelaku UMKM.
Menurut dia, dampaknya antara lain, pendapatan UMKM sampai turun drastis sekitar 70 persen, bahkan ada yang tak bisa bertahan hingga akhirnya gulung tikar.
"Perpanjangan PPKM level 4 ini sangat berdampak pada UMKM. Kami melihat yang masih bertahan hari ini sekitar 60 persen, sedangkan 40 lagi sudah pingsan alias gulung tikar," kata Sharmila, dalam program Market Review IDX Channel, Kamis (5/8/2021).
Untuk mengurangi dampak PPKM, Sharmila mengungkapkan, Kadin sudah melakukan berbagai program pemulihan, bahkan mengganti program yanag sebelumnya sudah ditetapkan.