JAKARTA, iNews.id - Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia akan menggelar Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) pada 29 November, 30 November dan 1 Desember 2024. Dalam kegiatan itu, mereka akan membahas wacana Upah Minimum Provinsi (UMP) 2025.
Hal itu disampaikan oleh Wakil Ketua Umum Koordinator Bidang Organisasi dan Komunikasi Kadin Indonesia, Erwin Aksa saat ditemui di Menara Kadin selepas rapat Steering Committee (SC) dan Organizing Committee (OC) Rapimnas.
"Isu itu (UMP) masuk. Kita akan bahas itu di Rapimnas," ujar Erwin di Menara Kadin, Jumat (15/11/2024).
Perihal posisi Kadin atas isu UMP, Erwin mengatakan pihaknya akan mengikuti hasil keputusan apa pun yang disepakati antara pemerintah, pengusaha dan serikat pekerja soal UMP 2025 tersebut.