Kadin Minta Pemerintah Tak Diskriminasi Korporasi dalam Kebijakan Covid-19

Suparjo Ramalan
Wakil Ketua Dewan Pertimbangan Kadin Indonesia, Gita Wirjawan. (Foto: Okezone)

JAKARTA, iNews.id - Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia menyayangkan sikap pemerintah yang diskriminatif terhadap korporasi atau dunia usaha swasta non UMKM dan non BUMN. Ini terlihat dari kebijakan ekonomi pemerintah selama pandemi Covid-19.

"Penyikapan pemerintah cukup kelihatan diskriminatif terhadap dunia usaha (non UMKM dan BUMN) yang mana mereka selama ini sudah banyak membantu dalam perputaran roda ekonomi Indonesia," kata Wakil Ketua Dewan Pertimbangan Kadin Indonesia, Gita Wirjawan, Selasa (19/5/2020).

Menurut Gita, Covid-19 tak pandang bulu, warna kulit, agama, geografi, ketenaran, kekuatan fisik, dan keuangan. Sikap Covid-19 yang non-diskriminatif seharusnya direspons dengan kebijakan yang non-diskriminatif alias inklusif.

"Ini bukan semata hanya untuk kepentingan survival, tapi yg lebih penting lagi adalah untuk bisa lebih bersaing di kemudian hari," ujarnya.

Gita menilai, 87 persen PDB Indonesia ditopang oleh swasta. Selain itu, swasta selama ini telah membantu mendongkrak kapasitas fiskal pemerintah hingga 15 kali dalam 20 tahun terakhir.

Editor : Rahmat Fiansyah
Artikel Terkait
Nasional
15 hari lalu

Ada Stimulus, Purbaya Yakin Konsumsi Rumah Tangga Tumbuh 5,5 Persen di Kuartal IV 2025

Nasional
20 hari lalu

Prabowo Tambah Penerima Bantuan Langsung Tunai untuk 35 Juta KPM

Nasional
21 hari lalu

Siap-Siap! Pemerintah Bakal Umumkan Stimulus Ekonomi Baru Hari Ini

Nasional
22 hari lalu

Waketum Kadin AYP Dukung PKKMB MNC University, Dorong Kolaborasi Dunia Kampus dan Industri

Bisnis
22 hari lalu

Kadin Gandeng Google Indonesia untuk Percepat Digitalisasi dan Perluas Akses Pasar UMKM

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal