JAKARTA, iNews.id - Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia menyayangkan sikap pemerintah yang diskriminatif terhadap korporasi atau dunia usaha swasta non UMKM dan non BUMN. Ini terlihat dari kebijakan ekonomi pemerintah selama pandemi Covid-19.
"Penyikapan pemerintah cukup kelihatan diskriminatif terhadap dunia usaha (non UMKM dan BUMN) yang mana mereka selama ini sudah banyak membantu dalam perputaran roda ekonomi Indonesia," kata Wakil Ketua Dewan Pertimbangan Kadin Indonesia, Gita Wirjawan, Selasa (19/5/2020).
Menurut Gita, Covid-19 tak pandang bulu, warna kulit, agama, geografi, ketenaran, kekuatan fisik, dan keuangan. Sikap Covid-19 yang non-diskriminatif seharusnya direspons dengan kebijakan yang non-diskriminatif alias inklusif.
"Ini bukan semata hanya untuk kepentingan survival, tapi yg lebih penting lagi adalah untuk bisa lebih bersaing di kemudian hari," ujarnya.
Gita menilai, 87 persen PDB Indonesia ditopang oleh swasta. Selain itu, swasta selama ini telah membantu mendongkrak kapasitas fiskal pemerintah hingga 15 kali dalam 20 tahun terakhir.