JAKARTA, iNews.id - Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) Indonesia menyatakan pengendalian krisis minyak goreng tak hanya menjadi tanggung jawab Menteri Perdagangan (Mendag), Muhammad Lutfi.
Wakil Ketua Komite Tetap Pengembangan Pasar Ekspor Kadin, Siswaryudi Heru, menyayangkan berbagai kalangan yang seolah menempatkan Mendag Lutfi sebagai satu-satunya pihak yang harus mengendalikan persoalan ini.
Polemik minyak goreng masih terus terjadi hingga saat ini. Hal itu, terkait dengan kelangkaan hingga mahalnya harga minyak goreng yang tak kunjung terselesaikan.
Pemerintah pun mengerahkan berbagai kebijakan agar minyak goreng kembali stabil di tengah tingginya harga minyak sawit mentah/CPO. Sayangnya, hingga saat ini masalah kelangkaan dan mahalnya minyak goreng belum teratasi.
“Dia (Menteri Perdagangan) seolah menjadi sasaran tembak krisis minyak goreng. Padahal ini tugas bersama jajaran pemerintah, aparat penegak hukum, termasuk juga pemda-pemda,” tutur Siswaryudi Heru di Jakarta, Kamis (24/3).
Dia menyebutkan, dalam Undang-Undang Pangan jelas disebutkan tugas dan tanggung jawab pemerintah daerah dalam urusan ketersediaan kebutuhan masyarakat.