“Jadi, jangan saling menyalahkan. Sinergi semua pihak harus lebih kuat lagi agar krisis minyak goreng segera tuntas," tutur Siswaryudi Heru.
Dia mengungkapkan, mendekati Ramadhan, Idul Fitri bahkan menjelang Pemilu 2024, persoalan ini harus beres agar tidak ada pihak yang menunggangi demi kepentingan pribadi atau kelompok.
Sebelumnya, Direktur Eksekutif Gabungan Industri Minyak Nabati Indonesia (GIMNI), Sahat Sinaga, juga menyinggung tanggung jawab Kementerian Perindustrian terkait penyelesaian masalah distribusi minyak goreng.
Menurut dia, kelangkaan minyak goreng yang sempat terjadi beberapa waktu lalu disebabkan masalah distribusi, bukan pada masalah produksi atau pasokan. Masalah distribusi pula yang membuat minyak goreng tiba-tiba melimpah ruah setelah pemerintah mencabut Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng kemasan.
Sahat menjelaskan, sistem distribusi minyak goreng di Indonesia masih berantakan. Hal ini menimbulkan banyak spekulasi mengenai siapa yang memanfaatkan masalah minyak goreng untuk meraup keuntungan sebanyak-banyaknya.
Seharusnya distributor dan agen minyak goreng di Indonesia terdata dalam sistem Kementerian Perindustrian. Kelengkapan data mereka juga harus dipastikan benar dan sesuai.
"Kalau terdata di Kementerian Perindustrian, saat ada penyelewengan dari distributor 1 ke distributor 2 itu, harusnya kelihatan. Kalau menyeleweng, ya, cabut (izin usaha)," kata Sahat dalam Market Review IDX Channel, Kamis (24/3/2022).