KAI Blacklist Pelaku Pelecehan Seksual, Dilarang Naik Kereta Api

Suparjo Ramalan
PT KAI akan melakukan blacklist terhadap penumpang yang melakukan pelecehan seksual selama perjalanan kereta api (KA). (Ilustrasi/Foto Ist)

Guna mencegah terjadinya kejadian serupa, KAI terus melakukan sosialisasi melalui berbagai media serta pengumuman di stasiun dan selama dalam perjalanan. Petugas akan mengingatkan terkait pentingnya menjaga kesantunan terhadap sesama penumpang, konsekuensi terhadap tindakan pelecehan seksual, serta mengingatkan untuk segera melaporkan perilaku yang membuat tidak nyaman penumpang.

KAI juga akan meningkatkan pengawasan dan pengamanan agar tidak memberikan kesempatan bagi pelaku untuk melakukan niatnya.

"Semoga berbagai langkah yang KAI lakukan dapat terus memberikan rasa aman dan nyaman bagi pelanggan selama menggunakan layanan KAI," ucap Asdo.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Megapolitan
1 hari lalu

Cuti Bersama Natal 2025, 46.846 Penumpang Tinggalkan Jakarta Naik Kereta Api

Megapolitan
1 hari lalu

Tiket Kereta dari Jakarta Masih Tersedia hingga awal Januari 2026, Awas Kehabisan!

Nasional
1 hari lalu

Hore! Tiket Kereta Api dari Jakarta Masih Tersedia di Masa Nataru, Cek Jadwalnya

Nasional
2 hari lalu

Usai Hari Natal, 27.000 Lebih Penumpang Naik Kereta Api dari Gambir dan Senen

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal