KAI: Naik Kereta Belum Wajib Rapid Test Antigen 

Giri Hartomo
PT KAI menyatakan bagi para penumpang yang akan pergi berlibur Natal dan Tahun Baru belum diwajibkan rapid test antigen. (Foto: Sindo) 

JAKARTA, iNews.id - PT Kereta Api Indonesia (KAI) menyatakan hingga saat ini pihaknya belum mewajibkan para penumpang rapid test antigen. Sementara Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sudah mengeluarkan Instruksi Gubernur tentang wajib rapid antigen bagi masyarakat yang akan memasuki Jakarta. 

Direktur Utama PT KAI Didiek Hartantyo mengatakan, bagi para penumpang yang akan pergi berlibur Natal dan Tahun Baru belum diwajibkan rapid test antigen. 

"Sampai saat ini, kami masih syaratkan protokol kesehatan dengan rapid test," ujarnya dalam acara diskusi virtual, Jumat (18/12/2020). 

Menurut Didiek, pihaknya masih menunggu arahan dan keputusan dari Kementerian Perhubungan. Khususnya mengenai kewajiban rapid test antigen untuk persyaratan penumpang yang hendak menggunakan transportasi kereta. 

"Sambil menunggu arahan, ataupun keputusan dari Kementerian Perhubungan dan Dirjen Kereta Api soal penyelenggaraan protokol kesehatan dengan penggunaan rapid test anti gen," katanya. 

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Serangan Rudal AS Hancurkan Jembatan Kereta Hubungkan Iran dengan China dan Rusia

57 tahun lalu

3,45 Juta Penumpang Naik Kereta saat Libur Sekolah, Melonjak Dibanding Tahun Lalu

57 tahun lalu

Meningkat, KAI Angkut 259 Juta Penumpang di Semester I 2026

57 tahun lalu

4 Perjalanan Kereta Api Terlambat gegara Kabel Menjuntai di Atas Rel di Karawang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal