KAI Tolak 8.554 Calon Penumpang di Libur Tahun Baru

azhfar muhammad
PT Kereta Api Indonesia (Persero) menolak memberangkatkan 8.554 calon penumpang di masa libur Tahun Baru 2022 karena tidak memenuhi sejumlah persyaratan. (foto: M Refi Sandi/MPI)

JAKARTA, iNews.id - PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI menolak memberangkatkan 8.554 calon penumpang di masa libur Tahun Baru 2022. Alasan penolakan tersebut dikarenakan calon penumpang tidak memenuhi sejumlah persyaratan sesuai regulasi yang telah dikeluarkan oleh Kemenhub dan KAI. 

“Total pelanggan yang ditolak berangkat pada periode 31 Desember 2021 sampai dengan 2 Januari 2022 ada sebanyak 8.554 pelanggan, Rinciannya adalah belum vaksin kesatu dan kedua 1.384 pelanggan, pelanggan usia di bawah 12 tahun belum PCR 4.419 pelanggan, sakit 19 pelanggan, dan tidak antigen 2.732 pelanggan,” ujar VP Public Relations KAI Joni Martinus dalam keterangan tertulis, Senin (3/1/2022). 

Secara umum, pada periode 17 Desember 2021 sampai 2 Januari 2022, KAI telah melayani 844.782 pelanggan KA Jarak Jauh atau rata-rata 49.693 pelanggan per hari. 

Sementara itu, Joni menyebut bahwa masa berlaku SE Kemenhub No.112 Tahun 2021 tentang syarat naik KA pada masa Nataru 2022 telah berakhir pada 2 Januari 2022. 

“Maka dari itu, mulai 3 Januari 2022, KAI kembali menerapkan aturan bagi pelanggan Kereta Api sesuai SE Kemenhub Nomor 97 Tahun 2021,” kata dia.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
1 hari lalu

Kemenhub Rampungkan Aturan Baru Tarif Batas Atas Tiket Pesawat, Segera Diumumkan

1 hari lalu

Kemenhub Pisahkan Kapal Angkut Barang dan Penumpang, Kejar Target Zero ODOL 2027

1 hari lalu

Pemerintah Siapkan Stimulus untuk Tekan Harga Tiket Pesawat saat Libur Nataru

7 hari lalu

Kemenhub Kirim 2 Kapal Bantu Pencarian Korban Kapal Virgo, Dilengkapi Reefer Container

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal