KAI Tolak Keberangkatan 10.865 Calon Penumpang karena Tak Punya Kartu Vaksin

Suparjo Ramalan
KAI menolak ribuan calon penumpang kereta karena tak miliki kartu vaksin.. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - PT Kereta Api Indonesia (KAI) menolak keberangkatan ribuan calon penumpang KA karena tidak memiliki dokumen persyaratan yang diwajibkan pemerintah sejak penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat dan level 4 yang berlaku pada 3-26 Juli 2021.

Adapun calon penumpang yang ditolak keberangkatannya, terdiri atas 10.865 orang tidak memiliki kartu vaksin, 6.408 orang tidak membawa Surat Tanda Registrasi Pekerja (STRP), dan 3.663 tidak membawa hasil negatif RT-PCR atau Rapid Test Antigen.

"KAI secara tegas menerapkan protokol kesehatan yang telah ditetapkan pemerintah selama masa PPKM Darurat dan PPKM Level 4," kata VP Public Relations Joni Martinus, Selasa (27/7/2021). 

Untuk membatasi mobilitas, KAI mengurangi jumlah perjalanan kereta api sebanyak 40 persen. Kemudian, dari rata-rata 348 perjalanan KA Jarak Jauh dan Lokal pada Juni 2021 menjadi sebanyak 208 KA per hari pada periode 3-25 Juli 2021.

Editor : Jujuk Ernawati
Artikel Terkait
Megapolitan
11 menit lalu

Viral 2 Pria Ribut di KRL Lintas Bogor, Diduga Dipicu Pelecehan

Bisnis
23 jam lalu

MNC Insurance Kembali Raih Apresiasi Kerja Sama Produk Digital di Access by KAI 2026

Nasional
2 hari lalu

Seskab Teddy Bertemu Dirut KAI-BTN, Bahas Pembangunan Rusun di Manggarai

Nasional
3 hari lalu

1.516 Barang Penumpang Tertinggal di Kereta Api selama 2026, Nilainya Capai Rp1,6 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal