Kala ASN Tak Sudi Pindah IKN: Panas, Sepi, hingga Ongkos Hidup Mahal

Zen Teguh Triwibowo
Achmad Al Fiqri
IKN Nusantara dan polemik pemindahan ASN (Foto: Ilustrasi/Dok)

Bukan hanya itu. Pemindahan ASN juga akan mendorong perekonomian luar Jawa. Artinya, tidak lagi roda cuan berputar di seputar Jawa atau Jabodetabek. Kendati setuju, Nirmal juga tak punya pandangan lain soal timing alias waktu kepindahan. Dia pun menolak jika kebijakan tersebut dilakukan tahun ini.

“Kalau untuk tahun ini terkesan memaksakan karena sarpras (sarana prasarana) di sana juga masih belum memadai. Bukan hanya gedung kantor, tapi pelayanan masyarakat seperti puskesmas, kantor polisi dll,” ucapnya.

“Kalau PNS dipaksakan ke sana tanpa sarpras yang memadai, khawatir kinerjanya jadi kurang efektif dan efisien. Jadi, setuju dipindahkan ke IKN kalau memang secara keseluruhan sudah siap untuk dihuni,” tutur Nirmala, menegaskan.

Digusur Bertahap 

Infografis Pemindahan ASN ke IKN Diundur Jadi September 2024

ASN boleh saja tak setuju, tapi pemerintah begitu menggebu. Pendek kata, IKN harga mati. Selain pembangunan infrastruktur, skenario penggusuran ASN dari Jakarta terus dikebut. Data Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), pemindahan yang semula dijadwalkan Juli 2024 kini mundur ke September.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Azwar Anas menuturkan, penundaan ini menimbang kesiapan hunian yang akan diprioritaskan untuk para tamu negara maupun peserta Upacara Kemerdekaan 17 Agustus mendatang di IKN. 

"Juli sebagian akan pindah, seperti Menteri akan pindah, ASN baru mulai pindah setelah upacara 17 Agustus, karena masih memerlukan apartemen yang cukup banyak untuk peserta upacara, insyaallah September," ujar Anas dalam konferensi pers di Kantor Kemenkominfo, Jakarta, Rabu (17/4/2024).

Mantan Bupati Banyuwangi itu menambahkan, jumlah hunian ASN yang tersedia pada 2024 berdasarkan informasi dari Kementerian PUPR pada Juli sebanyak 8 tower dengan jumlah 480 unit hunian. Lalu, pada Agustus sebanyak 14 tower dengan jumlah 840 unit, dan November sebanyak 7 tower dengan jumlah 420 unit. 

Pemindahan ASN ke IKN akan terbagi menjadi tiga termin, prioritas pertama yang akan pindah pada bulan September terdiri dari 179 Eselon I di 38 Kementerian/Lembaga (K/L), prioritas kedua sebanyak 91 unit I dari 29 K/L, dan prioritas ketiga 378 unit eselon I dari 59 K/L. 

Persoalannya, pemindahan itu dirasakan seolah menjadi pemaksaan bagi ASN. Bila sudah masuk daftar, tidak ada ruang bagi mereka untuk mengelak. Jika menolak, siap-siap sanksi bakal dijatuhkan.

Kepala Biro Data, Komunikasi, dan Informasi Publik Kementerian PANRB Mohammad Averrouce mengatakan, ASN harus bersedia pindah ke IKN. Hal itu sesuai dengan mandatori Pasal 24 huruf e UU Nomor 20 tahun 2023 tentang ASN. Klausul itu mengatur terkait kewajiban ASN yang mana salah satunya adalah bersedia untuk ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia. 

"Mengingat kesediaan tersebut merupakan kewajiban, maka ASN yang melakukan penolakan, dapat dikenakan sanksinya sesuai dengan peraturan perundangan berlaku terkait Disiplin PNS yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021," ucap Averrouce.

Klik halaman selanjutnya untuk membaca>>>

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
7 hari lalu

Media Asing Sebut IKN bakal Jadi Kota Hantu, Purbaya: Nggak Usah Takut

Nasional
7 hari lalu

Purbaya Yakin IKN Tak Jadi Kota Hantu: Jangan Dengar Orang Luar, Sering Salah

Nasional
9 hari lalu

Respons Media Asing, Anggota DPR: IKN Kota Masa Depan, Bukan Kota Hantu

Nasional
11 hari lalu

UU ASN bakal Direvisi, Komisi II DPR Buka Peluang PPPK Diangkat Jadi PNS 

Nasional
11 hari lalu

Wamensesneg Temui Massa Guru Madrasah yang Minta Diangkat Jadi PPPK

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal