JAKARTA, iNews.id - PT telkomsel dipastikan menjadi operator seluler pertama yang memberi layanan teknologi 5G di Indonesia, setelah resmi mengantongi izin dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkompinfo), Johnny G Plate, mengatakan pihaknya secara resmi telah telah mengeluarkan Surat Keterangan Laik Operasi (SKLO) Layanan 5G kepada PT Telkomsel, pada 21 Mei 2021.
"Penerbitan SKLO didasarkan pada pelaksanaan Uji Laik Operasi (ULO) pada tanggal 19 s.d. 20 Mei 2021. Berdasarkan hasil ULO, PT Telkomsel dinyatakan laik," kata Johhny, dalam konferensi pers, Senin (24/5/2021).
Dia menjelaskan, dalam tahapan ULO itu, Kementerian Kominfo melakukan pengujian teknis atas sarana dan prasarana PT Telkomsel untuk melakukan layanan jaringan 5G.
"Penerbitan SKLO menandakan kesuksesan persiapan PT Telkomsel untuk melakukan penggelaran jaringan 5G, yang khususnya akan dilakukan pada pita frekuensi 2.300 MHz atau 2,3 GHz, dengan lebar pita 30 MHz dalam rentang 2.300 MHz sampai dengan 2.330 MHz," ujar Johnny.
Tahapan ULO dan penerbitan SKLO ini dilaksanakan berdasarkan amanat Pasal 4 Peraturan Menteri Kominfo Nomor 5 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Telekomunikasi, yang merupakan peraturan turunan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2021 tentang Pos, Telekomunikasi, dan Penyiaran (Postelsiar).