Kepala Biro (Karo) Umum Kemenko Marves Tito Setiawan berpesan agar pelamar dapat mempelajari persyaratan-persyaratan yang sudah ditetapkan pada lembar pengumuman seleksi CPNS Kemenko Marves TA 2021. Hal ini untuk mencegah gugurnya peserta pada verifikasi administrasi.
“Pelamar wajib mengecek kembali dokumen pendukung yang sesuai persyaratan agar bisa lolos seleksi administrasi dan rencananya kami akan kami umumkan hasilnya pada akhir Juli 2021,” ujar Karo Tito.
Tahapan seleksi terdiri dari seleksi administrasi, seleksi kompetensi dasar (SKD) dengan bobot penilaian sebesar 40 persen, dan seleksi kompetensi Bidang (SKB) dengan bobot penilaian sebesar 60 persen. Pada tahapan SKD, pelamar akan menggunakan system Computer Assisted Test (CAT) yang meliputi Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensia Umum (TIU), dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP) dengan bobot nilai yang akan ditetapkan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Sementara pada tahapan SKB pelamar juga akan menggunakan sistem CAT untuk menjawab soal-soal terkait bidang yang dilamar. Kemudian pada SKB, juga akan ada tes psikotes, wawancara, mental ideologi, dan tes Kesehatan.
Tempat pelaksanaan SKD dan SKB selama masa pandemi ini rencananya akan dilaksanakan di setiap kantor regional atau UPT BKN di masing-masing kota dan provinsi. Sekitar ada 14 kantor regional dan 16 UPT yang tersebar di seluruh Indonesia.
Adapun jadwal seleksi dan informasi lengkap terkait CPNS Kemenko Marves 2021 dapat diperoleh melalui website Kemenko Marves https://maritim.go.id/pengumuman-cpns-2/. Kemenko Marves juga menyediakan help desk yang dapat dihubungi melalui 0812 9322 2582 setiap Senin-Jumat pukul 08.00-16.00 WIB. Informasi CPNS juga dapat diperoleh melalui seluruh media sosial Kemenko Marves.