Kapal Produksi PT Timah Ditolak Nelayan, Gubernur Babel Bakal Evaluasi Amdal

Aditya Pratama
Gubernur Bangka Belitung Erzaldi (iNews.id/Haryanto)

Menurut Erzaldi, IUP PT Timah berasal dari pemerintah pusat. Saat Perda disahkan April lalu, kata dia, ada pertimbangan dari pusat bahwa PT Timah telah melakukan investasi sehingga IUP tetap ada. Namun saat Perda diketok, perlawanan dari nelayan semakin gencar.

"Pada saat penyusunan Perda kemarin, atas permintaan dari masyarakat memang beberapa wilayah yang ada di pesisir diminta oleh mereka tidak ada aktivitas pertambangan, dalam arti kata ada IU) yang sudah lama disitu, mereka minta segera dicabut menjadi kawasan budidaya atau tangkap perikanan," tuturnya.

Editor : Rahmat Fiansyah
Artikel Terkait
Nasional
31 hari lalu

Kejagung Ungkap Alasan Sita Tas Mewah hingga Perhiasan Sandra Dewi dalam Korupsi Timah

Nasional
2 bulan lalu

Prabowo Ungkap Temuan Logam Tanah Jarang di Tambang Ilegal Babel, Nilainya Rp128 Triliun

Nasional
2 bulan lalu

Jumbo! Kandungan Monasit di Aset Rampasan Korupsi Nilainya Tembus 200.000 Dolar AS per Ton

Nasional
2 bulan lalu

Serahkan Aset Korupsi Harvey Moeis Cs Rp300 Triliun ke PT Timah, Prabowo: Kita Selamatkan untuk Rakyat 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal