Kapan Gaji ke-13 PNS Cair? Ini Jadwal Resmi dan Besaran Uangnya!

Puti Aini Yasmin
Ilustrasi kapan gaji ke-13 PNS cair secara resmi (Foto: freepik)

Berapa Besaran Gaji ke-13 PNS?

Tercatat bahwa besaran gaji ke-13 PNS yang dibayarkan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 9 sampai dengan Pasal 12 didasarkan pada besaran komponen penghasilan yang dibayarkan pada bulan Mei tahun 2025.

Diketahui bahwa gaji ke-13 terdiri atas gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan atau tunjangan umum, dan tunjangan kinerja sesuai dengan pangkat, jabatan, peringkat jabatan, atau kelas jabatannya.

Demkian informasi kapan gaji ke-13 PNS cair. Semoga bermanfaat!

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
8 jam lalu

Purbaya Siap Transfer Rp55 Triliun untuk THR ASN-Polri

Nasional
17 jam lalu

Matangkan Persiapan Mudik Lebaran 2026, Pemerintah Optimalkan Sinergi Lintas Sektor

Nasional
2 hari lalu

Guru Madrasah Mengadu ke DPR: Mengabdi 25 Tahun, Gaji Masih Rp300.000

Nasional
2 hari lalu

Kemenag Respons Keluhan Guru Madrasah: Kami Usulkan 630.000 Orang Jadi PPPK

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal